
Berbicara tentang agama, yakni suatu kepercayaan yang diyakini seseorang yang tidak mungkin mengandung unsur-unsur kebatilan di dalamnya. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, praktik keagamaan menjadi unsur penting yang dapat diakses bebas oleh masyarakat luas. Dimana, individu kini lebih cenderung mencari informasi keagamaan melalui internet ataupun media sosial daripada melibatkan diri dalam kegiatan keagamaan fisik. Hal ini bagaimanapun akan menciptakan tantangan tersendiri, karena otoritas keagamaan yang awalnya bersumber dari firman Tuhan, pemimpin agama ataupun lembaga keagamaan terpercaya, kini beragam dan dapat dipengaruhi dari berbagai narasi dan bahasa yang disederhanakan melalui berbagai media di dunia digital.
Fenomena lebih dekatnya seseorang dengan dunia maya ini, ibarat mereka memiliki dunianya sendiri. Satu dari sekian banyak kegiatan bisa dilakukan melalui dunia maya, bahkan termasuk dalam praktik keagamaan sekalipun. Fenomena cyber religion atau agama digital ini menjadi salah satu representasi bagaimana teknologi informasi dan komunikasi memberikan andil dalam mengubah cara ataupun pola beragama seseorang.
Cyber Religion atau agama digital merupakan fenomena praktik keagamaan yang dilakukan melalui media digital baik itu internet, media sosial ataupun aplikasi lainnya. Praktik keagamaan sekarang perlahan bergeser dan beralih ke dunia maya. Semua informasi terkait keagamaan, baik itu ajaran, praktik bahkan ritual bisa diakses melalui media digital. Dalam konteks keagamaan, internet menyediakan berbagai media dan platform bagi umat untuk mengakses informasi tentang keagamaan.
Mengutip dari penelitian ilmiah, agama digital merupakan perpaduan dari dunia yang dimediasi fasilitas digital dengan keyakinan dan aktivitas keagamaan kontemporer, dimana agama digital lebih dari sekadar beragama di dunia maya namun merupakan sintesis dari segala komponen sosial, ekonomi, dan adat yang terkait dengan agama masyarakat digital. Hal ini juga berarti, agama digital menuntut seseorang untuk menghadapi fenomena yang semakin hari kian berkembang dan bagaimana agama menyesuaikan diri.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat ini tentu juga akan menyebabkan banyak perubahan pada masyarakat. Hal ini akan menggeser pola interaksi dan komunikasi masyarakat itu sendiri. Dimana keberadan internet ataupun media sosial telah menjadi ruang belajar bagi masyarakat dalam praktik beragama.
Di dalam buku Milenial dan Cyber Religion oleh Lukman Nusa dkk, Brenda Brasher mendefinisikan bahwa cyber religion merupakan keberadaan institusi dan kegiatan keagamaan di dalam dunia siber. Dimana kegiatan keagamaan beralih dan sumber informasinya didominasi berasal dari internet ataupun media digital lainnya. Hal ini turut ditanggapi oleh Heidi Campbell dari Texas A&M University, mengatakan bahwasanya internet telah menjadi strategi bagi para praktisi agama tentang cara-cara baru dalam mengeksplorasi pengalaman beragama dengan munculnya situs web, ruang obrolan grup, hingga media sosial yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun berada.
Persoalan tentang berubahnya pola beragama masyarakat ini merupakan perubahan yang penting dalam aspek keagamaan. Di era digital saat ini, seseorang yang meragukan suatu permasalahan ataupun sangat membutuhkan jawaban tidak harus bertanya kepada ulama. Hal ini disebabkan sumber ataupun fatwa-fatwa keagamaan tidak hanya berasal dari ulama saja melainkan juga terdapat di internet yang bagaimanapun ajaran tersebut berasal dari ulama kontemporer yang menerapkan cyber religion ini.
Mite Setiansah misalnya, seorang peneliti kalangan perempuan urban mengungkapkan bahwa praktek beragama akhirnya mengalami smartponisasi. Karakteristik dan logika smartphone kemudian turut membentuk praktik beragama di era digital ini. Hal ini disebabkan karena hampir semua gerakan keagamaan kini berhubungan dengan penggunaan media baru. Sebagai contoh yang terjadi di pesantren digital dimana para santrinya wajib setiap hari mengunggah hadis sahih dan ayat-ayat Al-Qur’an. Hal ini pada intinya mereka memanfaatkan tren cyber religion dengan memanfaatkan sosial media sebagai medianya.
Perkembangan cyber religion ini sebenarnya merupakan keberlanjutan dari media lama menjadi media baru. Dimana media cetak Islam yang menyajikan informasi agama, kini seiring dengan perkembangan media, organisasi Islam mulai bergeser dengan menggunakan media online sebagai sarana dakwah. Dai-dai mulai melakukan pengembangan strategi dakwah dengan memanfaatkan media baru seperti internet, sosial media ataupun aplikasi lainnya. Seperti beberapa tokoh kondang seperti, Ustad Abdul Somad, Ustad Adi Hidayat, Felix Siaw, Hannan Attaki, dan masih banyak lagi yang menggunakan internet ataupun sosial media sebagai sarana dakwah mereka.
Perpindahan ranah agama ke dalam dunia digital atau cyber ini telah membuktikan bahwa kelaparan spiritual telah tumbuh dan menunjukkan wajah baru agama di tengah era gobalisasi yang kian berkembang.