
Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan. Meskipun pertumbuhan ekonomi terlihat stabil secara angka, realitas di lapangan menunjukkan jurang pemisah yang lebar antara si kaya dan si miskin. Sistem hukum yang ada sering kali dianggap “tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sementara korupsi tetap menjadi parasit yang merusak birokrasi. Dalam konteks ini, mendiskusikan kembali relevansi sistem Islam bukan lagi soal sentimen agama semata, melainkan sebuah pencarian solusi alternatif atas kebuntuan sistemik yang kita hadapi.
Transformasi Ekonomi: Dari Riba Menuju Berbagi Risiko
Salah satu pilar utama sistem Islam adalah pelarangan riba dan penguatan ekonomi sektor riil. Dalam sistem ekonomi saat ini, beban bunga sering kali mencekik pelaku usaha kecil sementara pemilik modal besar mendapatkan keuntungan tanpa risiko.
Solusinya: Dengan menerapkan konsep bagi hasil (syirkah), negara bisa menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil. Kekayaan tidak hanya berputar di kalangan elit, tetapi didorong melalui instrumen zakat mal dan wakaf produktif yang jika dikelola secara negara, dapat menjadi jaring pengaman sosial yang jauh lebih kuat daripada skema bantuan sosial saat ini.
Kepemimpinan Amanah sebagai Antitesis Korupsi
Masalah utama Indonesia bukanlah kurangnya orang pintar, melainkan krisis integritas. Sistem Islam menawarkan konsep kepemimpinan sebagai Amanah (titipan Tuhan) yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di akhirat.
Implementasi: Jika nilai-nilai Siddiq (jujur) dan Fathonah (cerdas) dijadikan standar utama dalam seleksi pejabat publik bukan sekadar popularitas atau kekuatan modal maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih berorientasi pada kemaslahatan umat (rakyat) daripada kepentingan partai atau oligarki.
Keadilan Hukum yang Inklusif
Sistem Islam menekankan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, bahkan jika itu melibatkan keluarga penguasa sekalipun. Prinsip Maqasid Syariah (tujuan syariat) adalah untuk menjaga lima hal: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Relevansi: Jika negara mengadopsi prinsip ini, maka setiap undang-undang yang lahir akan selalu diuji “Apakah ini melindungi hak hidup rakyat? Apakah ini menjaga harta rakyat dari penjarahan?” Ini adalah bentuk perlindungan hak asasi manusia yang sangat mendasar.
Jadi dapat di simpulkan Menerapkan sistem Islam di Indonesia tidak harus diartikan sebagai pengabaian terhadap kemajemukan. Sebaliknya, Islam hadir dengan prinsip Rahmatan lil ‘Alamin (rahmat bagi semesta alam). Mengambil substansi Islam dalam tata kelola negara yakni kejujuran, keadilan distributif, dan perlindungan terhadap kaum lemah adalah langkah maju untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan kesejahteraan kita. Indonesia yang adil adalah Indonesia yang berani mengadopsi nilai-nilai luhur, dari mana pun asalnya, demi kepentingan bersama.
Penulis: Syifa Alya Zahra
