Dorong Pemahaman Mahasiswa tentang Legislasi Kampus: Senat Mahasiswa FUAD UIN Bukittinggi Gelar Seminar Legislatif

LPM AL-ITQAN – Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (SEMA FUAD) Universitas Islam Negeri (UIN) Bukittinggi menyelenggarakan seminar legislatif sebagai bagian dari program kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mahasiswa FUAD khususnya mengenai bidang legislatif.

“Seminar legislatif ini merupakan program kerja kedua terkait legislatif setelah sebelumnya kami melaksanakan training legislatif untuk mahasiswa,” ujar Ketua Umum Sema FUAD, Ahmad Fatwa Hutagalung.

Menurut Ahmad Fatwa, target utama dari seminar legislatif ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa FUAD mengenai apa itu legislatif. “Masih banyak mahasiswa yang minim pengetahuan tentang legislatif, sehingga kami ingin memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bidang ini,” jelasnya.

Seminar ini dirancang secara langsung untuk meningkatkan kualitas fungsi legislasi di kampus. Untuk mencapai tujuan ini, panitia mengundang pemateri yang kompeten dan memahami betul tentang legislatif agar dapat memberikan pemahaman kepada peserta seminar.

“Ada dua hal paling penting yang harus dibawa pulang oleh peserta seminar, yakni mereka selangkah lebih tahu tentang SEMA dibandingkan mahasiswa lain yang tidak ikut seminar, dan mereka mendapatkan praktik langsung bagaimana sebuah proses legislasi dibuat,” ujar Ahmad Fatwa.

Setelah seminar, langkah konkret yang akan diambil oleh SEMA FUAD yakni dengan melakukan pendekatan persuasif kepada peserta seminar untuk merekrut dan melanjutkan kepengurusan di periode berikutnya, sebagai upaya menjaga regenerasi.

“Kami berharap acara seminar legislatif ini dapat terus diadakan di masa depan, bahkan dengan konsep yang lebih baik, peserta yang lebih banyak, dan tempat yang lebih luas,” harap Ahmad Fatwa. “Kami juga ingin mempertahankan acara seperti ini karena dianggap sebagai program kerja yang sangat penting agar mahasiswa-mahasiswa tahu apa itu legislatif,” pungkasnya.

Penulis: Ceria Meirevis Nadhea

Loading

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *