Fantasi Sedarah: Sebuah Problematika Pemikiran Generasi Muda di Era Digital

Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan oleh sebuah fakta dengan ditemukannya skandal grup facebook yang bertajuk fantasi sedarah. Fantasi sedarah merupakan grup facebook kontroversial di media sosial yang berisi inses atau seks sedarah. Anggota grup ini mengunggah konten-konten fantasi seksual terhadap keluarga yang masih sedarah, serta bentuk imajinasi seksual yang melibatkan hubungan dengan anggota keluarga, seperti orang tua, saudara kandung, bahkan kerabat dekat. Hal ini di perjualbelikan bahkan dipertontonkan pada seluruh anggota grup yang ada di dalamnya. Di samping itu, hal ini juga akan menyebabkan terbentuknya perilaku menyimpang. Menyikapi hal ini sudah seharusnya hubungan antarindividu diatur oleh nilai-nilai moral dan agama demi menjaga harmoni serta kehormatan.

Namun, realitas pahit menunjukkan adanya kasus-kasus yang mencoreng nilai-nilai tersebut, salah satunya adalah inses, bahkan hingga tindakan keji berupa pelecehan seksual terhadap anak kandung sendiri. Menurut penulis, fenomena fantasi sedarah ini sangat mengacam mental dan merusak pemikiran generasi muda sekarang, dimana seharusnya peran keluarga untuk melindungi tetapi dijadikan bahan imajinasi.

Selain itu, anggota grup facebook fantasi sedarah tersebut turut memberikan pandangan tersebut terhadap foto keluarga yang dikirim di grup facebook tersebut, sehingga kejadian ini bisa saja mempengaruhi kehidupan, namun para komunitas tersebut tidak mementingkan dampak negatif atas yang dilakukan oleh para komunitas tersebut.

Fenomena fantasi sedarah ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama, khususnya dalam Islam. Islam dengan tegas mengatur hubungan mahram dan batasan-batasannya. Islam memandang kejadian fantasi sedarah ini, sebagai sesuatu yang haram. Larangan ini dijelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 23:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهُتُكُمْ وَبَنْتُكُمْ وَأَخَوْتُكُمْ وَعَمْتُكُمْ وَخُلْتُكُمْ وَبَنْتُ الْآخِ وَبَنْتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهُتُكُمُ الَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوْتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهُتُ نِسَابِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ الَّتِي فِي حُجُورِكُمْ مِّنْ نِّسَابِكُمُ الَّتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَّمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَابِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْأَخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيمًا .

Artinya: “Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu, dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah SWT adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Imam Al-Qurthubi dalam kitab Al-Jami’li Ahkamil Qur’an menjelaskan bahwa ayat ini menampilkan ketentuan aturan tentang siapa saja wanita yang haram untuk dinikahi. Dalam hal ini, Allah SWT mengharamkan tujuh kategori karena nasab dan tujuh sebab persusuan dan pernikahan.

Menurut penulis, fenomena fantasi sedarah harus menjadi refleksi bagi kita semua tentang betapa rapuhnya benteng keluarga di era digital ini. Masalah ini sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bagi kita bersama. Maka setiap pergerakan atau aktivitas yang mengarah kepada hal tersebut, selayaknya kita harus melakukan upaya pencegahan dan tidak boleh menormalisasikannya. Sebagaimana prinsip ini sejalan dengan apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bersumber dari Abdullah bin Umar:
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan diminta pertanggungjawaban.” (HR. Bukhari)

Menurut penulis, tantangan terbesar terhadap fenomena fantasi sedarah, bukan hanya sekedar memblokir konten-konten negatif, tetapi membangun kesadaran nyata bahwa menjaga kesucian keluarga adalah bagian dari iman dan tanggung jawab kita sebagai hamba Allah SWT dan umat Nabi Muhammad SAW.

Di era digital ini, persoalan keluarga tak lagi hanya tentang hubungan fisik antara setiap anggota saja, tetapi juga bagaimana nilai kesucian dapat selalu dipertahankan. Melalui pendidikan, pengawasan, dan peningkatan kesadaran, mari kita jaga fitrah keluarga yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT.

Penulis: Syifa Aliya Zahra

Loading

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *