Polemik DEMA U berlanjut : SEMA U mengesahkan Paslon 03 di tengah Sidang Sunyi

LPM AL-ITQAN—Senat Mahasiswa UIN Bukittinggi melaksanakan sidang lanjutan agenda Pengesahan paslon 03 sebagai ketua dan wakil ketua Dema U, sidang dilaksanakan di sekretariat Sema U pada 10.30 Waktu setempat. Ketetapan ini tertuang dalam surat ketetapan Sema U NO. 002/S.U/SEMA-U/UIN-SMDD-BKT/V/2025

Sidang ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang berlangsung ricuh. “SEMA U mengadakan sidang lanjutan dari sidang umum kemaren yang terjadinya ricuh dan baku pukul di dalam persidangan dan tidak ada ditunda serta dilanjutkan pada hari ini dengan disepakati oleh pengurus Sema U” Jelas Rafly selaku Ketua umum Sema U.

“Kenapa tidak diumumkan ? Nanti ditakutkan akan terjadi kericuhan dan baku pukul kembali”, tambahnya.

“Ketika saya telah di sahkan sebagai presiden mahasiswa, tentunya ingin gerakan, dengan di awali pembentukan kepengurusan, karena dalam mewujudkan visi dan misi membutuhkan kerja sama, serta merancang proker dan dampak juga manfaat bagi mahasiswa, secara konkrit akan mematangkan Fungsi Dema U sebaik mungkin”, Jelas Jalil selaku Ketum Dema U yang sah.

Rafly menjelaskan mengenai progres selanjutnya setelah disahkan paslon 03 serta hambatan dari Pimpinan yang seolah berpihak, karena tidak menyetujui keputusan yang diambil oleh Sema U, meskipun demikian Sema U bertekad untuk memperjuangkan paslon 03. “Kami akan Memperjuangkan Jalil dan Syahrul untuk di SK kan oleh pimpinan nantinya, karena yang diakui SEMA U sebagai ketua dan wakil ketua umum Dema U”, Pungkasnya.

Loading

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *