
LPM Al-Itqan-Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melaksanakan Sidang Umum dengan agenda Pengesahan Pasangan Calon 03 sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum di Sekretariat Sema U pada pukul 16.30, serta dipimpin langsung oleh Saudara Rafli sebagai Ketua Umum Sema U (24/05/25).
Sidang yang dilaksanakan ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga ruangan sema penuh oleh masa, “Memang banyak mahasiswa yang ingin masuk sampai kursi pun tidak mencukupi dan juga ada beberapa penyusup yang dalam artian tidak berstatus mahasiswa lagi” jelas Jeni selaku Sekjen Dema U
Undangan persidangan terbilang cukup mendadak karena baru dikirimkan malam sebelum hari-H persidangan. “Kami mendapatkan undangan ini sekitar jam setengah 10 malam, dan apa landasan pihak SEMA-U melantik paslon 03 ini?” ujar Randa Kurnia selaku Wapres DEMA-U.
Berdasarkan keterangan dari pimpinan sidang oleh Rafli yang sekaligus Ketua Umum SEMA-U mengenai alur persidangan “Bahwa pihak kami telah melakukan persidangan sampai pembacaan draft tata tertib persidangan, dan disampaikan tentang pengesahan bahwa batal pasangan terpilih nomor 2 dan akan menaikkan yang nomor 03. Namun kondisi kian tidak kondusif sehingga terjadi baku pukul antar peserta sidang. Maka dari itu pimpinan sidang keluar ruangan sejenak dan masuk kembali hingga kondisi mereda. Namun kondisi kembali tidak kondusif sehingga pimpinan sidang memutuskan untuk menskorsing persidangan sampai pada waktu tidak ditentukan.” Ujar Rafli.
Di lokasi sidang tampak bentrok antara pihak SEMA U dengan Pihak DEMA U. Bentrok ini terjadi ketika masa masih mempertanyakan regulasi pasangan calon nomor urut 03 disahkan sebagai pasangan calon terpilih. Terlihat awal dari bentrok ini ketika salah satu massa maju menghampiri presidium sidang dan diikuti oleh beberapa orang masa dari kedua belah pihak.
“Karena Ketum SEMA belibet dan plin plan dalam berbicara dan juga berat sebelah” jelas Ghazi.
“Ucup tadi meminta ke depan, dibacakannya KBM agar kawan-kawan tau regulasi yang ada, tetapi tidak dibacakannya” tambahnya.
Bentrok terjadi hingga pukul 17.30 dengan dibantu pengamanan oleh pihak satpam. Akibat dari bentrokan ini sidang umum yang dilaksanakan SEMA U terpaksa di skorsing hingga waktu yang tak dapat ditentukan.