
Menegakkan sebuah tatanan masyarakat yang mulia, elegan, adil, berwibawa dan bertahan di muka bumi adalah tujuan utama Al-Qur’an. Al-Qur’an menghendaki sebuah tatanan masyarakat yang etis, terbuka, jujur dan adil. Dalam konteks kemanusiaan masyarakat dibentuk dengan sendirinya dengan tujuan saling menguatkan, menolong, dan menyempurnakan. Tujuan utama Al-Qur’an yang seperti ini telah menjadi motivasi penting bagi umat Islam, yakni untuk mengembangkan Islam ke seluruh penjuru dunia dalam berbagai dimensi, baik waktu, tempat, kondisi maupun situasi.
Dalam proses Islamisasi Nusantara, secara faktual telah ditemukan bahwa dakwah memegang peranan sangat penting. Meskipun terdapat perdebatan dan diskusi yang panjang mengenai kedatangan Islam ke Nusantara ini, tetapi telah disepakati oleh para sejarawan Islam, bahwa proses islamisasi dan perkembangan Islam melalui dakwah dan pendidikan oleh muballigh–muballigh Islam selanjutnya setelah Islam sampai di Nusantara dilakukan oleh orang-orang Islam itu sendiri. Hal ini sesuai dengan salah satu kesimpulan seminar tentang masuknya Islam ke Indonesia yang dilakukan di Medan pada tahun 1963 bahwa, setelah Islam sampai di Indonesia proses peng-Islaman selanjutnya, orang-orang Indonesia ikut aktif ambil bagian.
Secara historis fakta seperti ini tentu tidak sulit dipahami, karena dakwah Islam menjadi instrument penting dalam proses perkembangan Islam dan transmisi gagasan pembaharuan bahkan jauh sebelum bangsa Eropa termasuk Belanda datang dengan konsep kolonialismenya. Dalam ungkapannya, Rasi’in menjelaskan bahwa, pendidikan Islam dan dakwah berkembang seiring dengan dakwah dan penyebaran Islam itu sendiri, baik di kalangan masyarakat, maupun istana raja-raja. Dakwah dan pendidikan Islam pada saat itu mengambil bentuk antara lain Khalaqoh, dan tatap muka perorangan di mesjid atau mushalla maupun di pesantren–pesantren sekalipun.
Urgensi dakwah dalam proses Islamisasi dan pembaruan Islam di Nusantara, tentu tidak lepas dari kreativitas muballigh dan tokoh-tokoh Islam yang turut mengambil peran penting dalam proses Islamisasi dan perkembangan Islam, mereka ini tersebar di seluruh pelosok Nusantara. Tidak berbeda halnya dengan apa yang terjadi dengan proses Islamisasi dan perkembangan Islam di Nusantara pada umumnya, daerah Rokan Hulu yang pada abad ke-19 masih merupakan bagian dari sumatera tengah dan kemudian masuk dalam wilayah administratif propinsi Riau yang di Undang-Undang No. 61 tahun 1958. Sebagaimana halnya daerah lain, Islam masuk ke daerah Rokan tidak dapat dipastikan, yang dapat diprediksi adalah, daerah Rokan pertama kali bersentuhan dengan Islam diperkirakan ketika kerajaan-kerajaan Islam sudah mulai teratur. Islam diketahui telah ada di daerah Rokan sekitar abad ke-XIV dan ke XV. Perkembangan selanjutnya tidak diperoleh data lagi, hingga munculnya Kerajaan Tambusai dan telah diperintah oleh Rajanya yang ke-XIV yakni Sri Sulthan Ibrahim pada tahun 1819 M. Di masa ini agama Islam telah berkembang pesat di sepanjang Sungai Rokan, yang disiarkan oleh muballigh-muballigh Islam yang diperkirakan datang dari Aceh.
Perkembangan Islam di daerah Rokan Ini, faktor dakwah Islam sebagai instrument yang digunakan oleh muballigh-muballigh Islam tentu tidak dapat di abaikan. Kontinuitas perkembangan Islam dilakukan oleh tokoh-tokoh Islam setempat, sebagaimana yang telah terjadi di seluruh pelosok Nusantara pada waktu Itu.
Salah seorang tokoh penting yang turut memberikan kontribusi dalam Islamisasi dan perkembangan Islam dengan dakwah di daerah Rokan, khususnya Rokan Hulu abad ke-19, adalah Muhammad Saleh yang dikenal dengan Tuanku Tambusai. Sebagai seorang tokoh dan Pahlawan Nasional, yang ditetapkan dengan SK. Presiden Republik Indonesia, N0.071/TK/Tahun 1995, tanggal 7 Agustus 1995. Perjuangan Tuanku Tambusai menentang kolonialisme telah banyak dikaji dan diteliti oleh berbagai pihak, dan telah melahirkan berbagai kesimpulan tentang profil Tuanku Tambusai khususnya dalam perspektif dan sisi kepahlawanan. Akan tetapi perjuangannya dalam proses pengembangan Islam amat sedikit yang diteliti, dan dikaji. Sementara dalam beberapa literatur ditemukan Tuanku Tambusai adalah salah seorang dari kelompok Ulama Paderi yang jelas-jelas sangat konsern dengan perkembangan Islam dan perjuangan melawan kolonialisme. Sulit untuk dipungkiri secara logis, bahwa sebagai seorang ulama Paderi, Tuanku Tambusai memiliki peran dan kontribusi penting dalam pengembangan Islam di Rokan Hulu dan sekitarnya, bersamaan dengan kegiatan perjuangannya melawan Kolonial Belanda.