
Al Itqan, Padang-Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat menghadiri Coaching Clinic yang di selenggarakan oleh Dewan Pers. Acara pelatihan ini berlangsung di salah satu Hotel Kota Padang, pada Kamis siang hingga buka puasa bersama (28/03/24).
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dasar-dasar jurnalisme dan perlindungan terhadap pers mahasiswa, bedah kasus pers, dan manajemen pers mahasiswa kepada para LPM yang hadir.
Penyampaian materi pertama oleh Asep Setiawan yang mencakup dasar jurnalisme dan perlindungan terhadap pers mahasiswa. Sebagai catatan LPM ia menerangkan bahwa fungsi Pers Nasional tertuang pada Pasal 3 UU No. 40/1999 dan peran Pers Nasional Pasal 6 UU No. 40/1999.
“Kabar gembira untuk temen-temen pers mahasiswa bahwa saat ini Dewan Pers dan Kemendikbud sudah menandatangani MoU terkait perlindungan terhadap pers mahasiswa,” tutur anggota Dewan Pers itu.
Kesempatan yang sangat baik ini tentu tidak disia-siakan oleh LPM Al Itqan UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi untuk bertanya langsung kepada narasumber.
Salah satu pertanyaannya adalah bagaimana penulisan jurnalistik yang berupa menarik pembaca dengan pemberitaan (wow), bahkan tidak memperhatikan 5W dan 1H?
“Sekarang memang banyak pemberitaan yang seperti itu di media online, sebaiknya judul dan isi berita harus sesuai dan jangan berlebih-lebihan (wow),” tegas Asep Setiawan.
Diskusi dan bedah kasus pers dilanjutkan dari Tenaga Ahli Dewan Pers, ia adalah Hendrayana. Sosok yang disiplin keilmuannya di bidang hukum. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pers mahasiswa sifatnya ketika ada perselisihan, dan persengketaan pihak terkait dilingkungan kampus.
“Perlindungan terhadap pers mahasiswa yang berada di naungan Kemenag sedang diupayakan untuk MoU oleh Dewan Pers,” terang Hendrayana kepada peserta Coaching Clinic.
Persoalan yang tak jarang setiap Pers Mahasiswa alami yaitu terkait memanajemen kepengurusan dengan baik, dalam satu periode (1 tahun).
Manajemen pers mahasiswa juga menjadi fokus yang sangat penting, pemateri oleh M. Agung Dharmajaya selaku Wakil Ketua Dewan Pers, materi ini menjawab dan membuka cakrawala baru bagi peserta yang hadir untuk persoalan manajemen kepengurusan. “Riset, tetapi jangan terjebak dengan algoritma baik itu cetak, online, streaming,” ujarnya.
Dengan berakhirnya acara pelatihan diharapkan para LPM yang hadir dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dan lebih professional serta bertanggung jawab.